- Home>
- DEWI SUSANTI >
- Makalah Hubungan IAD dengan Ilmu Akuntansi/ Akuntan
Posted by : Dewi Susanti
Selasa, 14 Maret 2017
Pengaruh
Ilmu Alam Dasar (IAD) Terhadap Kualitas Kinerja Akuntan Dalam Menyusun Anggaran
Oleh :
Dewi
Susanti (16080694004)
S1AK16B
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
Februari 2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan
yang Maha Esa atas berkat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini tepat
pada waktunya.Dalam rangka ikut berperan serta menunjang proses perkuliahan,
kami penyusun dapat
menyelesaikan sebuah karya dalam bentuk makalah
sebagai pelengkap tugas mata kuliah Ilmu Alam Dasar. Makalah ini
bertujuan mengembangkan pengetahuan, ketrampilan, sikap rasional, teliti, serta
bertanggungjawab, dinamis dan berkesinambungan dalam memahami hubungan Ilmu Alam Dasar dengan Akuntansi.
Kami ucapkan banyak
terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyusun makalah ini
yang telah banyak memberi kontribusi kepada kami.
Tak ada gading yang tak
retak. Kami menyadari bahwa makalah ini memilikikekurangan baik dalam segi penulisan
maupun penyusunan kata, kiranya semua pihak yang menggunakannya memberikan
sumbangsih pemikiran demi kesempurnaan makalah ini.
Surabaya, 20 Februari 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada
perkembangan globalisasi ini tentunya akan smakin berkembang pula kebutuhan
manusia akan sesuatu. Ilmu Alam
Dasar
merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam perkembangan
globalisasi. Dalam berbagai bidang, Ilmu Alam Dasar selalu memberikan kontribusi yang besar terhadap kemajuan
sains dan teknologi, terutama
berpengaruh terhadap bidang Akuntansi. Ilmu Alam Dasar sangat dibutuhkan
untuk memecahkan berbagai masalah dan penemuan penting di dunia. Hal ini tidak
lepas dari peran Ilmu Alam Dasar
yang
memiliki fungsi tertentu untuk membawa manusia menuju kemajuan yang pesat, salah satunya dengan membawa perkembangan besar dalam
dunia akuntansi yang salahsatunya dalam hal menyusun anggaran akan lebih
efisien, efektif, dan lebih akurat.
Teknologi
merupakan penemuan yang dihasilkan dari ilmu alam dasar semakin berjalannya
waktu teknologi didunia ini semakin canggih, betapa canggihnya teknologi dapat
menguasai semua bidang, salah satunya akuntansi dengan adanya teknologi
mempengaruhi kinerja akuntan, karena dapat mempermudah dalam membuat anggaran
dan meminimalisir kesalahahan. Hal tersebut yang sangat dibutuhkan oleh pihak
manejer untuk mengambil sebuah keputusan
dan memberikan informasi untuk pihak luar seperti inversor. Akuntan
bertugas menyajikan data untuk di informasikan ke beberapa pihak apabila
seorang akuntan berhasil menyajikan data yang baik dan dapat menarik para
investor itu merupakan kinerja yang baik seorang akuntan. Kinerja yang baik
perlu yang namanya proses,dan proses tersebutlah yang sama halnya dengan ilmu
alam dasar. Adanya proses pengolahan, pengklasifikasian, sampai proses
pelaporan, proses tersebut sama halnya yang dilakukan peneliti-peneliti untuk mengembangkan ilmu alam dasar.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud ilmu alam dasar dan ilmu akuntansi?
2. Apa
tujuan dan fungsi mata kuliah ilmu alam dasar diajarkan pada jurusan akuntansi?
3. Apa keterkaitan dan pengaruh ilmua alam
dasar dengan penyusun anggaran?
4. Bagaimana
dengan sistem perencanaan dan penganggaran di Indonesia?
1.3
Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu
tugas mata kuliah Ilmu Alam Dasar serta untuk menambah wawasan
dan ilmu tentang hubungan
ilmu alam dasar dengan bidang lain terutama akuntansi.
BAB I
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ilmu alam dasar dan ilmu Akuntansi
Ilmu alam dasar atau
sering disebut natural science merupakan ilmu pengetahuan yang menjelaskan
tentang gejala-gejala alam semesta termasuk dimuka bumi ini. Sehingga terbentuk
konsep dan prinsip. Menurut Abdullah Aly dan Eny Rahma (2006:V) “Ilmu Alamiah
Dasar adalah kumpulan ilmu pengetahuan tentang konsep-konsep dasar dalam bidang
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Teknonogi”
Definisi Akuntansi
adalah suatu aktivitas jasa( (mengidentifikasi, mengukur, mengklasifikasi, dan
mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi
kuantitatif terutama bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan
keputusan (Amin. W, 1997).
B.
Tujuan
dan fungsi mata kuliah ilmu alam dasar diajarkan dijurusan akuntansi
Tujuan
mempelajari sains dasar ini adalah mengetahui semua perilaku alam semesta yang
bermanfaat bagi kehidupan manusia. Secara garis besar rumusan tujuan sebagai
berikut:
1. Meningkatkan
kesadaran tentang keterkaitan antara kehidupan manusia dan alam dan lingkungan.
Disini ilmu alam dasar mengajarkan
kepada mahasiswa akuntansi bahwa bukan hanya membuat laporan keuangan atau
membuat anggaran dengan biaya sedikit dan dapat memperolah keuntugan yang
banyak, disini ilmu alam dasar mengajarkan untuk mendapatk margin yang besar
perlu kesadaran bahwa manusia dan alam itu terkait, bagaimana kita bisa
mengeksplor alam untuk mendapatkan margin yang tinggi tetapi dikemudian hari
sumber daya alam sudah habis. Jadi harus selaran untuk mendapat margin yang
tinggi seorang perlu memperhatikan lingkungannya.
2. Meningkatkan
wawasan tentang alam dan lingkungan yang memberikan kekuatan bagi sumber-sumber
kemakmuran.
Dengan adanya ilmu alam dasar
memberikan wawasan bahwa lingkungn merupakan sumber kemakmuran, dapat
disimpulkan adanya keterkaitan antara ilmu alam dasar dengan ekonomi terutama
akuntansi, mahasiswa akuntansi harus memiliki wawasan tentang ilmu alam dasar
sebagai bekal menjadi akuntan.
3. Meningkatkan
kecintaan akan sumber-sumber alam dan lingkungan.
Mahasiswa akuntan harus peka
terhadap lingkungan, mencintai lingkungan, karena lingkungan merupakan tempat
tinggal manusia. Contoh seorang akuntan harus memasukkan biaya lingkunga kedalam
laporan keuangan, hal tersebut merupakan cerminan kecintaanya pada lingkungan
dan alam
.
C.
Keterkaitan dan pengaruh Ilmu Alam
dasar dengan penyusun anggaran.
Pada
mulanya lahirnya ilmu alam dasar melalui proses yang panjang, karena sifatnya
yang alami perlu pengelolahan dan proses untuk berkembang menjadi menjadi lebih
baik, sama halnya dengan ilmu akuntansi memerlukan proses pengumpulan dan
pengelolahan data agar medapat perhitungan yang akurat. Ilmu alam dasar semakin
lama semakin berkembang salah satunya IPTEK yang semakin canggih tidak menutup
kemungkinan seorang akuntan harus mempelajari hal tersebut, untuk mempermudah
pekerjaannya, seorang akuntan harus mengikuti perkembangan hal tersebut karena
berdampak positif salah satunya dalam menyusun sebuah anggaran akan lebih
efektif dan efisien, dibandingkan manual menggunakan kertas akan membutuhkan
waktu yang lama, memperbanyak pengeluaran perusahaan, dan berkurangnya SDA.
Karena itu untuk mendapatkan kualitas kinerja yang baik seorang akuntan dalam
menyusun anggaran perlu belajar ilmu alam dasar sebagai penunjang pekerjaannya.
Anggaran adalah suatu rencana
yang dinyatakan secara kuantitatif, umumnya dalam bentuk satuan uang,untuk
jangka waktu tertentu. Anggran memuat tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh suatu
perusahaan, yang penyusunannya biasanya berdasarkan setiap pusat pertanggung
jawaban yang ada dalam perusahaan yang bersangkutan. Ilmu
alam dasar dapat mempengaruhi kinerja seorang akuntan dalam menyusun anggaran.
akuntansi adalah kegiatan mencatat, mengklasifikasi, mengolah, dan menyajikan
laporan, akuntansi digunakan dihampir seluruh kegiatan dunia bisnis untuk
pengambilan keputusaan. Akuntansi dan ilmu alam dasar keduanya saling
berhubungan dimana keduanya merupakan ilmu yang berhubungan dengan menghitung
angka dan variabel. Seorang akuntan harus memiliki pengetahuan yang luas
terutama tentang ilmu alam dasar karena sangat dibutuhkan dalam menyusun
anggaran dimana dalam menyusunnya seorang perlu melihat keadaan sesungguhnya
yang terjadi dialam bukan sekedar menyusun anggaran tanpa melihat alam
sekitarnya nantinya akan terjadi anggaran tidak berjalan sesuai dengan
perhitungan sebelum oleh karena itu akan mempengaruhi kualitas kinerja seorang
akuntan saat pengambilan keputusan kinerja akuntan sangat dipertaruhkan.
Kaitanya
akuntansi dengan ilmu alam dasar dalam menyusun anggaran seorang akuntan perlu
melihat gejala- gejala alam disekitarnya, misalnya musim, musim pasti berganti
ini terlihat dari adanya 4 musin dibumi ini, yaitu hujan, kemarau, semi, dan
dingin. Untuk menyusun anggaran akuntan perlu melihat gejala alam satu bulan
kedepan, dua bulan kedepan atau beberapa bulan kedepan bagaimana
musimnya?karena musim sangat mempengaruhi bisnis perusahaan untuk itu anggaran
harus disesuaikan kedepannya agar anggaran tersebut akurat. Contohnya seorang
akuntan menyusun anggaran untuk listik setiap bulannya 5 jt untuk bulan
februari tanpa ada pembiayaan lain untuk listrik, ternyata anggaran tesebut
tidak sesuai karena pada bulan februari sering terjadi hujan deras yang
mengakibatkan listrik mati, sehingga pengeluaran membengkak untuk listrik 3 jt,
karena menggunakan genset terdapat tambahan 3 jt, dan biaya perbaikan listrik sebanyak 2jt total 8 jt,
hal tersebut tidak sesuai dengan anggaran. apabila anggaran tersebut tidak
sesuai maka akan mempengaruhi kinerja kinerja akuntan dalam menyusun
anggaran.ketidak sesuaian anggaran dikarenakan tidak memahami kodisi alam
sekitar, pengeluaran perusahaan tidak terduga akan semakin banyak dengan biaya
lain-lain yang tidak dianggarkan sebelumnya.
Dalam
bidang akuntansi, dimana secara alamiah sebuah perusahaan ingin mendapatkan
keuntungan yang semaksimal mungkin dengan biaya yang dikeluarkan seminimal
mungkin, untuk itu perusahaan perlu membuat anggaran beban seminimal mungkin
dengan cara mengolah semua informasi tentang ilmu alam dasar dengan mengaitkan
sebuah anggaran, untuk mendapat hasil yang diinginkan biaya-biaya yang tidak
perlu dimasukkan dapat diganti dengan sebuah alat yang dikembangkan oleh ilmu
alam dasar contohnya pengguaan kertas datau dokumen-dokumen dapat diganti
dengan komputer sehingga biaya yang dibebankan akan sedikit, nantinya akan
mempengaruhi produktifitas sehingga keuntungan yang diperoleh perusahaan akan
maksimal, hasil kinerja tersebut hanya dimiliki oleh seorang akuntan yang
memiliki wawasan tentang ilmu alam dasar, yang menggabungkan perhitungan ilmu
alam dasar dalam menyusun anggaran biaya yang dibebankan perusahaan untuk
memperoleh laba yang tinggi. Dari hal tersebut dapat tercermin kinerja seorang
akuntan dari wawasan yang dimiliki. Akuntansi tanpa ilmualam dasar yang
menunjang tidak akan menjadi sempurna hasilnya
D.
Sistem
perencanaan dan penganggaran di Indonesia
Sistem perencanaan dan
penganggaran di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan dalam
penerapannya. Dari mulai menggunakan pendekatan tradisional hingga menjadi
penganggaran berbasis kinerja (PBK). Perubahan ini ditandai dengan lahirnya
beberapa Undang-Undang (UU), yaitu UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam rangka penerapan PBK,
Kementerian Keuangan selaku Chief Financial Officer (CFO) menerbitkan
beberapa peraturan tentang Penyusunan Rencana
Kerja dan Anggaran lingkup K/L yang berorientasi kinerja. Upaya perbaikan
pun terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan selaku CFO, salah satunya melalui
penataan arsitektur dan informasi kinerja. Penataan yang dilakukan tersebut
bertujuan memperkuat pondasi sistem penganggaran berbasis kinerja. Selain
berperan sebagai CFO, Kementerian Keuangan selaku Chied Operational Officer
(COO) juga terus berupaya mengimplementasikan PBK dalam proses perencanaan
anggaran dengan cara melakukan benchmarking terkait penerapan reformasi
pengelolaan keuangan publik untuk mendapatkan best practices yang
berstandar internasional. Selain itu penerapan Balanced Scorecard (BSC)
sebagai Strategic Managerial tools menjadi nilai tambah dalam penetapan
indikator kinerja. Harmonisasi antara PBK dan BSC diharapkan dapat menciptakan
perencanaan dan penganggaran yang berkualitas.
Perencanaan dan Penganggaran Berkualitas
Tiga cara penyusunan perencanaan
dan penganggaran agar berkualitas adalah sebagai berikut :
1.
Selaraskan proses penganggaran dengan perencanaan
serta tata kelola organisasi. Keselarasan dapat terwujud melalui integrasi
penganggaran dengan perencanaan sesuai dengan tata kelola kinerja organisasi
dan arsitektur anggaran serta melibatkan secara aktif para pemangku
kepentingan;
2.
Terapkan perencanaan dan penganggaran yang
komprehensif melalui koordinasi serta quality assurance yang efektif.
Selain itu diperlukan keterlibatan dan komitmen pimpinan tertinggi dalam
merencanakan dan melaksanakan anggaran;
3.
Lakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka
penganggaran berbasis kinerja dengan fokus pada biaya, waktu, dan kinerja.
Proses
perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kementerian Keuangan (BA 015)
merupakan tanggung jawab seluruh Unit Eselon I. Pada pelaksanaannya Sekretaris
Jenderal menjadi internal advisor dan koordinator dalam melakukan proses
perencanaan dan penganggaran antara Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
(Bappenas), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Aparat Pemeriksa Internal
Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal, dan Unit Eselon I. Proses tersebut
tentunya harus melibatkan para pemangku kepentingan terkait agar dapat
berkontribusi secara efektif. Dengan begitu, para pemangku kepentingan akan
mampu merencanakan sekaligus memastikan proses penganggaran disusun secara
konsisten. Selain itu, kebijakan anggaran akan membantu para pemangku
kepentingan dalam menentukan anggaran-anggaran yang bersifat prioritas.
Penganggaran
Berbasis Kinerja (PBK) merupakan pendekatan sistem perencanaan penganggaran
belanja negara yang menunjukkan secara jelas keterkaitan antara lokasi
pendanaan dan kinerja yang diharapkan atas alokasi belanja tersebut, serta
memperhatikan efisiensi dalam pencapaian kinerja. PBK dirancang untuk
menciptakan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pemanfaatan
anggaran belanja publik dengan output dan outcome yang
jelas sesuai dengan prioritas nasional sehingga semua anggaran yang dikeluarkan
dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat luas (tax
payers)..
Anggaran Berbasis Lingkungan Hidup berdasarkan ps
45, UU PPLH
·
Pemerintah dan DPR RI serta pemerintah daerah dan
DPRD wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk membiayai:
o Kegiatan
perlindungan dan pengelolaan LH,
o Program
pembangunan yang berwawasan LH
·
Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran dana
alokasi khusus LH yang memadai untuk diberikan kepada daerah yang memiliki
kinerja perlindungan dan pengelolaan LH yang baik
·
Selain ketentuan tersebut dalam rangka pemulihan
kondisi LH yang kualitasnya telah mengalami pencemaran/kerusakan pada saat UU
ini ditetapkan, pemerintah dan pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran
untuk pemulihan LH.
Analisis Resiko Lingkungan berdasarkan ps 47, UU
PPLH
·
Setiap usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi
menimbulkan dampak penting terhadap LH, ancaman terhadap ekosistem dan
kehidupan, dan/atau kesehatan dan keselamatan manusia wajib melakukan analisis
risiko LH;
·
Analisis risiko LH sebagaimana dimaksud meliputi:
o
Pengkajian resiko;
o
Pengelolaan resiko; dan/atau
o
Komunikasi resiko.
·
Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis risiko LH
diatur dalam Peraturan Pemerintah
Audit Lingkungan Hidup berdasarkan ps 48-52, UU
PPLH
·
Pemerintah mendorong penanggungjawab usaha /
kegiatan untuk melakukan audit LH dalam rangka meningkatkan kinerja LH
·
Menteri mewajibkan audit LH kepada:
o
usaha/kegiatan tertentu yang berisiko tinggi
terhadap LH, dan/atau
o
Penanggung jawab usaha/kegiatan yang menunjukkan
ketidak taatan terhadap peraturan perundang-undangan
·
Penanggung jawab usaha/kegiatan wajib melaksanakan
audit LH
·
Pelaksanaan audit LH terhadap kegiatan tertentu
yang berisiko tinggi dilakukan secara berkala.
Sistem penganggaran yang berbasis
kinerja (Performance Based Budgeting) merupakan sistem yang saat ini
berkembang pesat dan banyak dipakai oleh negara-negara maju di dunia sebagai
pengganti sistem penganggaran lama yaitu sistem Line Item Budgeting (Bastian,2006:170).
Robinson and Last (2009) menyatakan performance-based budgeting bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pengeluaran publik dengan
mengaitkan pendanaan organisasi sektor publik dengan hasil yang dicapai
dengan penggunaan informasi kinerja secara sistematik. Carter (1994),
seperti dikutip Young (2003), menyatakan performance budget menggunakan
pernyataan misi, tujuan dan sasaran untuk menjelaskan mengapa uang dikeluarkan.
Penetapan misi, tujuan dan sasaran ini merupakan cara untuk mengalokasikan
sumber daya untuk mencapai sasaran-sasaran tertentu berdasarkan tujuan-tujuan
program dan hasil-hasil yang terukur. Performance budgeting dibedakan
dari pendekatan tradisional karena berfokus pada hasil dari pengeluaran yang
dilakukan, bukannya jumlah uang yang dikeluarkan.
Dari pengertian-pengertian
tersebut dapat disimpulkan bahwa penganggaran berbasis kinerja (performance-based
budgeting) merupakan suatu pendekatan sistematis dalam penyusunan anggaran
yang mengaitkan pengeluaran yang dilakukan organisasi sektor publik dengan
kinerja yang dihasilkannya dengan menggunakan informasi kinerja. Performance
budgeting mengalokasikan sumber daya
pada program, bukan unit organisasi semata, dan memakai output
measurement sebagai indikator kinerja organisasi. Pengkaitan biaya dengan output
organisasi merupakan bagian integral dalam berkas atau dokumen anggaran.
Sejalan dengan pengertian dan tujuannya, Robinson dan Last (2009) menyatakan
persyaratan mendasar dalam penerapan bentuk sederhana penganggaran berbasis
kinerja (performance-based budgeting), adalah:
- Informasi
mengenai sasaran dan hasil dari pengeluaran pemerintah dalam bentuk
indikator kinerja dan evaluasi program sederhana, dan
- Proses
penyusunan anggaran yang dirangcang untuk menfasilitasi penggunaan
informasi tersebut.
Hal ini, seperti yang dinyatakan Hou (2010), menunjukkan bahwa desain
dari performance-based budgeting didasarkan pada pemikiran bahwa
memasukan ukuran kinerja dalam anggaran akan mempermudah pemantauan terhadap
program untuk melihat seberapa baik pemerintah telah mencapai outcome yang
dijanjikan dan diinginkan.
Sejalan dengan Robinson dan Last, Young (2003) menyatakan 4 (empat)
karakteristik performance-based budgeting.
- Performance-based
budgeting menetapkan tujuan atau sekumpulan tujuan yang
akan dikaitkan dengan atau yang digunakan untuk mengalokasikan pengeluaran
uang.
- Performance-based
budgeting menyediakan informasi dan data mengenai
kinerja dan hasil yang telah dicapai sehingga memungkinkan dilakukan
perbandingan antara kemajuan yang aktual dengan yang direncanakan.
- Dalam
penyusunan anggaran penyesuaian terhadap program dilakukan untuk menutup
setiap perbedaan yang terjadi antara target kinerja dan kinerja aktual.
- Performance-based
budgeting memberi peluang untuk dilakukannya evaluasi kinerja secara
regular atau ad hoc yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan.
Lebih lanjut Robinson dan Last (2009) menyatakan penganggaran berbasis
kinerja (performance-based budgeting) hanya dapat berhasil jika setiap
satuan kerja yang melakukan pengeluaran anggaran (spending agency)
diharuskan untuk:
- secara
eksplisit mendefinisikan outcome yang pelayanannya diberikan kepada
masyarakat, dan
- menyediakan
indikator kinerja kunci untuk mengukur efektifitas dan efisiensi
pelayanannya untuk menteri keuangan dan pembuat keputusan politik kunci
selama proses penyusunan anggaran.
Program
budget mengklasifikasikan pengeluaran anggaran berdasarkan jenis pelayanan dan
tujuan, bukan berdasarkan jenis input (gaji, bahan, perjalanan dinas dan
sebagainya) sebagaimana pada traditional line-item budgeting. Robinson
dan Last (2009) menyatakan pada program budget proses penyusunan
anggaran harus berdasarkan pada program (program based) yaitu satuan
kerja harus mengajukan dan menyajikan anggarannya dalam bentuk program dengan
didukung biaya dan informasi kinerja. Senada dengan Robinson dan Last, Shah dan
Shen (2007) menyatakan bahwa bertentangan dengan line-item budgeting, performance
budgeting menerapkan alokasi lumpsum untuk program-program bukan
klasifikasi line item secara rinci (detailed line item classification). Terkait
dengan ini, Rubin (2007) mengemukakan bahwa output model budgeting
mengasumsikan bahwa manajer atau pelaksana anggaran akan menggunakan sumber
daya yang mereka akan diminta bertanggung jawab bukan atas pelaksanaan anggaran
sesuai dengan item-item pengeluaran yang dilakukan, melainkan atas kuantitas
dan kualitas hasil yang dijanjikan dari paket sumber daya yang dialokasikan
bagi mereka dalam anggaran. Pelaksanaan anggaran membutuhkan adanya
fleksibilitas input dimana pejabat pelaksana anggaran harus diberi
fleksibilitas yang lebih besar untuk memilih belanja-belanja yang dilakukannya
untuk menghasilkan pelayanan dengan cara yang paling efisien. Hal ini dapat dilakukan
dengan mengurangi sejumlah batasan yang harus diikuti pada pengeluaran anggaran
berdasarkan klasifikasi ekonomi (line item) pada traditional
budgeting. Dibandingkan dengan traditional line-item budgeting, performance
budgeting membenarkan untuk melakukan penggunaan sumber daya fiskal secara
lebih fleksibel dan meningkatkan akuntabilitas terhadap hasil. Shah dan Shen
(2007) menyatakan performance budgeting meningkatkan fleksibilitas
manajerial dengan memberi manajer departemen atau program alokasi lumpsum tetap
(fixed lumpsum allocation) yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan
untuk mencapai hasil yang sudah disetujui dalam pemberian pelayanan. Manajer
publik menikmati peningkatan diskresi manajerial tapi diwajibkan bertanggung
jawab atas apa yang mereka capai dalam kinerja pemberian pelayanan. Namun,
kedua persyaratan ini belum diakomodir oleh peraturan perundang-undangan di
Indonesia, terutama untuk penyusunan anggaran pemerintah daerah. Struktur
anggaran yang digunakan dalam penyusunan APBD masih menggunakan 12
Struktur line-item budgeting di mana anggaran disusun menurut
klasifikasi belanja sampai dengan rincian objek belanja. Hal ini berimplikasi
pada control yang ketat terhadap input yang mengakibatkan
kurangnya fleksibilitas bagi manajer (pengguna anggaran) dalam menggunakan
anggarannya. Dengan demikian, ketentuan mengenai pengeluran anggaran yang
diatur dalam peraturan perundangan yang ada belum mendukung fleksibilitas
pengeluaran anggaran oleh pengguna anggaran sebagai pejabat yang mempunyai
otoritas dalam melaksanakan pengeluaran anggaran.
E. Program Penyusun Anggaran
Semakin berkembangannya IPTEK semakin berkembangnya
juga sistem pemprogaman, tidak menutup kemungkinan bila menusun anggaran
mengikuti perkembangan sehingga terciptalah sistem pemprograman untuk
mempermudah dalam penyusunan anggran.Sebagai sebuah sistem
yang dibangun berdasarkan OLAP maka kegiatan perancangan Aplikasi Sistem
Penyusunan Anggaran terdiri dari dua kegiatan utama yaitu:
a. Pembangunan
Model Sistem
b. Pengembangan
User Interface Sistem.
Kegiatan Pembangunan
Model pada prinsipnya adalah mengembangkan struktur multidimensional database
beserta dengan algortima keuangan yang diperlukan dalam proses penyusunan
anggaran. User Interface System adalah sarana bagi user untuk melakukan
interaksi dengan sistem dan dapat merupakan sebuah Aplikasi Web atau
Client-Server. Aplikasi Web dapat dikembangkan dengan menggunakan bahasa
pemrograman web seperti ASP atau Third Party Tools yang telah tersedia
sedangkan Aplikasi Client Server yang dapat dikembangkan dengan bahasa
pemorgraman seperti Visual Basic, C++, atau Java. User Interface yang dibangun
bagi aplikasi penyusunan anggaran harus mampu mengakomodasi kegiatan-kegiatan
dalam penyusunan anggaran seperti submission proses, approval, comparison, dan
kolaborasi.
Pengembangan Aplikasi
Sistem Penyusunan Anggaran ini diharapkan dapat membantu mempercepat proses
penyusunan anggaran dan juga meningkatkan kemampuan analisa kinerja perusahaan
dengan lebih baik.
Kegiatan utama dalam
pengembangan Aplikasi Sistem Penyusunan Anggaran adalahpembangunan Model Sistem
dan pembangunan User-interface Sistem yang meliputi kegiatan penentuan dimensi
dalam sebuah database serta pembangunan view bagi user untuk melakukan entry
data dan analisa anggaran.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dapat
disimpulkan bahwa sangat diperlukakan mata kuliah ilmu alam dasar
dijurusan akuntansi sebagai penunjang
dimasa depan saat menjadi seorang akuntan terutama dalam penyusunan laporan,
ilmu alam dasar memberikn wawasan terkait lingkungan dan alam sekitar bahwa
manusia tidak hanya memanfaatkan lingkungan untuk memperoleh keuntungan,
manusia juga perlu melestarikan lingkungan. Kaitannya dalam penyusunan anggaran
seorang akuntan harus memiliki wawasan tentang lingkungan untuk membuat anggran
itu sesuai dengan perkiraan yang sudah diaggarkan, untuk menilai kinerja
akuntan dapat dilihat dengan bagaimana anggaran yang sudah disusun berjalan
dengan baik sehingga dapat menghasilkan margin bagi perusahaa bukan kerugian,
disilah letak kinerja akuntan dapat dinilai seberap abaiknya. Oleh karena itu
penting bagi mahasiswa akuntansi yang nantinya menjadi akuntan perlu memiliki
wawasan lingkungan.
Anonim. 2012. Bedah Hukum Lingkungan Hidup, (online).
(http://jujubandung.wordpress.com, diakses 18 Februari 2017 pukul 15.06).
Anonim. Tanpa tahun. Memahami Penganggaran Berbasis Kinerja,
(online).(www.setjen.kemenkue.go.id, diakses 18 Februari 2017 pukul 15.10).
Anonim. 2013. Pengertian Anggaran Berbasis Kinerja,
(online).
(https://ikadekariyasa.wordpress.com,diakses
18
Februari 2017 pukul
14.25).
Ekanata.
2006. “Teknologi dalam Sistem Perencanaan
keuangan Perusahaan” Jurnal Sistem Informasi, (Online), Vol. IV No 17 Juni
2006 (http://journal.uii.ac.id/, diunduh
18 Februari 2016).
Sugeng. 2013. Pengertian Akuntansi, (online). (www.ekoonomi.com, diakses 22 Februari 2017 pukul 11.20).
Tim Fakultas Matematika dan IPA-UNESA.2016.Sains Dasar.Surabaya:Unipress.